Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir ( Masyumi ) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan cabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo,sehingga cabinet ini merupakan Zaken Kabinet.
Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi:
a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante;
b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat;
c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman;
d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat;
e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat;
g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat;
Kegagalan menyelaskan masalah Irian Barat dan pencabutan PP No.39/ 1950 tentara DPRS dan DPRDS yang dianggap menguntungkan Masyumi telah menimbulkan adanya mosi – mosi tidak kembali kekuasaan / mandatnya kepada Presiden.

No comments:
Post a Comment