Dengan disetujuinya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 2 November 1949 maka terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS ternyata tidak bertahan lama karena tidak mendapat dukungan dari rakyat dan sebagian besar anggota Kabinet RIS adalah orang-orang Republik. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berdasarkan Undang-undang Dasar Sementara. (UUDS) 1950. Pada waktu negara kita menganut sistem demokrasi parlementer dalam pelaksanaan demokrasi liberal (1950 - 1959) terdapat tujuh buah kabinet yang memegang pemerintahan, sehingga rata-rata setiap terjadi pergantian kabinet. Oleh karena tiap-tiap kabinet tidak berumur panjang, maka programnya tidak dapat dilaksanakan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan instabilitas baik di bidang politik, sosial, maupun keamanan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
kondisi politik pasca reformadi
Bagaimana kondisi politik Indonesia pasca / setelah reformasi berlangsung pada tahun 1998? Setidaknya ada beberapa perubahan yang terjadi...
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgg9UezykYMQZmmRne33cF8SjUfK__IeaohnieZCbZIm3QOlU-i2Emhxn_vtwBDSvvnzrt-4UFQP_sMR8JVyJsQeoqNXM5C_rPYeiTtEcoNb9XrFKo5Q5jYDVPv6CXySfaPglpAKj5cbXQ/s1600/r16.jpg)
-
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena Kegagalan konstitu...
-
Kabinet Ali selanjutnya digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap. Burhanuddin Harahap berasal dari Masyumi, sedangkan PNI membentuk oposi...
-
Dekrit/dekret berasal dari bahasa latin decernere yang berarti mengakhiri, memutuskan atau menentukan. Dekrit adalah perintah yang dikeluark...
No comments:
Post a Comment