Dengan berlakunya UUD 1945 dan Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno langsung memimpir pemerintahan dan segera mengambil kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
- Menyusun Kabinet Kerja. Kabinet Kerja I dipimpin oleh Presiden Soekarno dengan mengangkat Ir. Djuanda sebagai menter pertama. Anggota Kabinet Kerja I dilantik pada tanggal 19 Juli 1959 dengan program kerjanya yang dikenal dengan Tri Program Kabinet Kerja, yang meliputi masalah sandang dan pangan. serta keamanan dan pengambilan Irian Barat. program ini dijalankan bersama dengan program yang diuraikan Presiden pada tanggal 17Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita yang selanjutnya dikenal sebagai Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol). Pidato ini oleh DPAS diusulkan menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan pada akhimya ditetapkan dalam Tap MPRS No. I/MPRS/1960 yang berintikan USDEK yaitu UUD 1945, sosialis Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan Kepribadian Indonesia.
- Menyusun Lembaga-lembaga Negara. Pada tanggal 22 Juli 1959 keluar penetapan Presiden No. 1 tahun 1959 yang menetapkan bahwa sebelum terbentuk DPR berdasarkan UUD 1945, maka DPR yang telah C bentuk berdasarkan Ulu no. 37 tahun 1953 menjalankan tugasnya sebagai DPR. Tetapi penolakan DPR terhadap RAPBN tahun 1960 mengakibatkan Presiden membubarkan lembaga tersebut berdasarkan penetapan Presiden No. 3 Tahun 1960, tanggal 5 Maret 1960. Pada tanggal 24 Juni 1960 DPR diganti dengan DPR GR yang anggotanya berasal dari tiga partai besar (PNI, NU, PKI). Ketiga partai ini dianggap telah mewakili semua golongan seperti nasional, agama dan Komunis yang sesuai dengan konsep Nasakom. DPAS dipimpin oleh Presiden dan Roeslan Abdul Gani sebagai wakil ketuanya. Pelantikan wakil ketua DPAS dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 1959 di istana negara bersama dengan Hamengkubuwono pelantikan Mr. Moh. Yamin sebagai ketua Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Ketua Badan Pengawas Kegiatan aparatur Negara. MPRS dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959 yang diketahui oleh Chaerul Shaleh, dan pada tanggal 10 November - 7 Desember 1960 mengadakan Sidang Umum pertama di Bandung, menghasilkan dua ketetapan, yaitu sebagai berikut : 1) Tap MPRS No. 1/MPRS/1960 tentang menifesto politik sebagai garis besar haluan negara. 2) Tap MPRS No. 11/MPRS/1960 tentang pembangunan nasional semesta berencana 1961 -1969. Disamping dua ketetapan di atas MPRS juga mengangkat Presiden Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi.
-
No comments:
Post a Comment